kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

2015, Kerugian akibat narkoba capai Rp 63 triliun


Minggu, 26 Juni 2016 / 15:45 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Peredaran dan konsumsi Narkotika dan obat-obatan di kalangan masyarakat Indonesia memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar. Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2016 ini mengatakan, dari sisi ekonomi, pada tahun 2015 kemarin narkoba telah menimbulkan kerugian sampai dengan Rp 63 triliun.

Kerugian tersebut biaya pembelanjaan uang untuk pembelian narkoba, biaya pengobatan dan rehabilitasi. "Selain itu, kerugian terjadi akibat pencurian barang untuk beli narkoba," kata Jokowi dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Tim Komunikasi Kepresidenan Ari Dwipayana, minggu (26/6) ini.

Selain kerugian material, Jokowi mengatakan, peredaran narkoba juga telah merusak kehidupan masyarakat. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2015 angka kejadian pengguna narkoba mencapai 5,1 juta jiwa.

"Dan paling menyedihkan, 40 sampai 50 generasi mudah kita tiap hari mati akibat narkoba," katanya.

Atas permasalahan itulah Jokowi menyatakan, pemerintahannya akan perang terhadap narkoba dengan menyatakan peredarannya sebagai kejahatan luar biasa. Dia memerintahkan kepada aparatnya untuk mengejar dan menangkap para pengedar narkoba.

"Kalau Undang-Undang memperbolehkan, 'dor' mereka tapi untungnya, itu tidak dibolehkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×