Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan SAR Nasional (Basarnas) menerima sinyal yang diduga berasal dari bagian pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014) pagi. Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo mengatakan, pada Senin (29/12/2014) pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari pesawat patroli milik Australia soal adanya sinyal "locater".
"Sinyal pertama itu berada di titik koordinat antara 03 derajat 24 menit 8 detik south dengan 110 derajat 24 menit 8 detik timur. Jika dilihat di peta, posisi ada di Laut Jawa (tepatnya di Selat Karimata)," ujar Soelistyo di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Senin malam.
Pada Senin siang, Basarnas kembali mendapat sinyal melalui perangkatnya sendiri. Sinyal itu berada di antara 02 derajat 35 menit 10 detik utara dengan 207 derajat 23 menit 22 detik timur. Posisinya berada di antara Kepulauan Bangka-Belitung.
Namun, Soelistyo memastikan dua sinyal itu bukan berasal dari emergency located transmitter (ELT) pesawat AirAsia. Pihaknya hanya dapat memastikan sinyal itu terlontar dari PLB (personal located beacons). PLB berfungsi untuk menunjukkan lokasi dan diletakkan di instalasi pengamanan personal pilot dan kopilot.
"Tapi, kami belum bisa pastikan itu milik awak AirAsia atau bukan," ujar Soelistyo.
Sejumlah pesawat milik TNI sempat mengecek secara visual dua titik koordinat tersebut. Namun, mereka tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pesawat tersebut. Pihaknya akan terus memfokuskan pencarian di dua titik tersebut.
Seperti diberitakan, pesawat Airasia QZ8501 hilang kontak pada pukul 07.55 WIB. Pesawat sempat menghubungi Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin naik ke ketinggian 38.000 kaki dari yang sebelumnya 32.000 kaki untuk menghindari cuaca buruk. Namun, tak lama setelah itu, pesawat hilang dari radar.
Pesawat AirAsia QZ8501 ini membawa 155 orang penumpang yang terdiri dari 138 orang dewasa, 16 orang anak-anak, dan 1 orang anak balita. Di dalam pesawat itu, ada pula penumpang dan awak kabin berkewarganegaraan asing, yakni Singapura 1 orang, Inggris 1 orang, Malaysia 1 orang, Korea Selatan 3 orang, dan Perancis 1 orang. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News