kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

193 Sertifikat Tanah di Laut Tangerang Telah Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan


Selasa, 18 Februari 2025 / 10:57 WIB
193 Sertifikat Tanah di Laut Tangerang Telah Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan
ILUSTRASI. Nusron Wahid menyebut ada 193 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang sudah dibatalkan.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa ada 193 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang sudah dibatalkan. 

Hal itu diungkapkan Nusron dalam keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (18/2/2025). 

"Hari ini (Senin) juga yang di Tangerang, 193 sertifikat secara sukarela juga sudah diserahkan sama BPN dibatalkan secara sukarela, yang di atas laut," bebernya. 

Dengan begitu menurut Nusron, para pemilik secara sukarela telah meminta pembatalan sertifikat tanah tanpa adanya arahan dari Kementerian ATR/BPN. 

Baca Juga: Nusron akan Pecat Pegawai ATR/BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi

"Jadi InsyaAllah semua yang di atas laut clean and clear, dibatalkan. Tidak perlu kami (minta) pembatalan. Mereka (pemilik sertifikat) yang bersangkutan sukarela minta dibatalkan," tukasnya.

Sebelumnya, Nusron menyebut telah mencabut atau membatalkan sekitar 50 sertifikat tanah di area laut Tangerang turut Desa Kohod yang mencakup 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Seperti diketahui, jumlah sertifikat tanah yang terbit di area pagar laut Tangerang itu sebanyak 280 sertifikat tanah yang mencakup 263 SHGB dan 17 SHM. 

Kepemilikan sertifikat tanah itu terdiri dari 243 bidang dimiliki PT IAM, 20 bidang dimiliki PT CIS, dan 17 bidang dimiliki perorangan.

Baca Juga: Usai Bongkar Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Bangun Puluhan Kios UMKM Buat Warga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusron: 193 Sertifikat di Laut Tangerang Telah Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/02/18/103000621/nusron--193-sertifikat-di-laut-tangerang-telah-diserahkan-ke-bpn-untuk?source=headline.

Selanjutnya: Rini Soemarno Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, Berikut Penjelasan KPK

Menarik Dibaca: Jenis-Jenis Gadai di Pegadaian yang Bisa Anda Pilih untuk Mendapatkan Dana Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×