kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

11 Juta orang berpotensi lakukan perjalanan selama Nataru, ini yang Kemenhub lakukan


Sabtu, 11 Desember 2021 / 09:03 WIB
11 Juta orang berpotensi lakukan perjalanan selama Nataru, ini yang Kemenhub lakukan
ILUSTRASI. 11 Juta orang berpotensi lakukan perjalanan selama Nataru, ini yang Kemenhub lakukan. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Misalnya, kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Ini semua nanti akan dituangkan dalam sebuah surat edaran yang diterbitkan dalam waktu dekat," ujar Adita.

Kedua, penerapan pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing moda transportasi. Tentunya, akan merujuk pada ketentuan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menurut Adita, setiap daerah akan bervariasi tergantung level PPKM-nya dan nanti akan merujuk kepada apa yang tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) atau surat edaran Satgas Covid-19. 

Ketiga, Kemenhub memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa Natal dan Tahun Baru. Caranya, dengan melakukan pengecekan kesiapan dan kelaikan operasional melalui ramp check dan pengaturan kapasitas dari masing-masing moda. 

Baca Juga: Jam operasional mal saat Nataru diperpanjang, ini alasan pemerintah

Keempat, Kemenhub melakukan peningkatan pengawasan terhadap catatan penerapan protokol kesehatan dan ketentuan ketentuan terkait pengendalian transportasi. 

Kemenhub melibatkan kementerian/lembaga, BUMN, termasuk pengelola transportasi di Indonesia, baik pengelola sarana maupun prasarana. 

Selain itu, Kemenhub bakal memantau potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan sepeda motor yang jumlahnya bisa jadi menjadi signifikan.

Lalu, "Bersama Polri dan juga stakeholder terkait, kami akan membentuk posko bersama serta melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif," imbuh Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×