kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

10 tahun memerintah, SBY jaga jarak dengan KPU


Selasa, 14 Oktober 2014 / 12:39 WIB
10 tahun memerintah, SBY jaga jarak dengan KPU
ILUSTRASI. Cara Membuat SKCK melalui Aplikasi Presisi beserta Syaratnya 2023. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku selama 10 tahun terakhir, dirinya menjaga jarak dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan untuk menghindari tudingan intervensi terhadap institusi penyelenggara pemilu tersebut.

Sebab, menurut SBY, masyarakat kita masih belum faham mengenai pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh KPU. Menurutnya masyarakat pasti akan menganggap KPU berpihak kepada pemerintah jika dirinya menjalin komunikasi apalagi dekat dengan KPU.

Apalagi selain menjadi presiden, SBY juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia menegaskan, KPU itu bersifat nasional dan mandiri, alias independen. "Bagi yang belum memahami pasti ada kecurigaan," ujar SBY, Selasa (14/10) di Istana Negara, Jakarta.

Hal itu disampaikan SBY ketika memberikan sambutan dalam acara peresmian rapat pimpinan KPU, dalam rangka evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Pemilu. Ia menambahkan, menjadi anggota KPU memang berat karena tanggung jawab dan anggapan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU. Menurutnya KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik hingga terpilihnya anggota legislatif, serta presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×