Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sebuah upacara penyambutan khusus disiapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk presiden terpilih Joko Widodo pasca-pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Untuk seremoni ini, Presiden SBY bahkan sudah berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia, yang akan mengawal proses ini.
Seperti apa bentuk seremoni yang disiapkan oleh SBY?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Presiden SBY akan terlebih dulu mengikuti acara pelantikan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). SBY bersama sang istri kemudian akan kembali ke Istana untuk bersiap menyambut Jokowi.
"Nanti Pak Jokowi akan diterima di Istana Merdeka, akan disambut dan dilakukan serah terima dengan Presiden di dalam. Akan ada upacara militer nanti yang dilakukan. Tata upacara ini akan disampaikan kepada Pak Jokowi," ujar Djoko di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memaparkan, upacara penyambutan itu layaknya acara serah terima jabatan panglima. Dalam cara ini, akan ada pergantian inspektur upacara, dari yang semula dipegang SBY, lalu diserahkan kepada Jokowi.
"Jadi seperti upacara 17 Agustus-an, nanti irup (inspektur upacara)-nya akan bergantian, kemudian salaman," kata Moeldoko.
Moeldoko menyebutkan, TNI menyiapkan 120 personel untuk mengawal proses ini.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam menambahkan, pada upacara penyambutan nanti akan ada tujuh kepala negara yang diundang sebagai tamu. Namun, ia belum mau menyebutkan siapa saja tamu penting yang diundang. Yang pasti, kata Dipo, seusai acara penyambutan, Jokowi akan mengantar SBY untuk meninggalkan Istana.
"Beliau akan pulang pakai mobil pribadi," kata dia.
Setelah SBY tak lagi menjabat presiden, pasukan pengamanan presiden (paspampres) yang mengawal pun berubah. Saat menjadi presiden, SBY mendapat pengawalan ekstra ketat dari Paspampres Grup A. Sementara itu, saat nanti dalam perjalanan pulang ke kediamannya, SBY akan dikawal oleh Paspampres Grup D. Paspampres Grup D baru saja dibentuk tahun ini dan bertugas mengamankan para mantan kepala negara. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News