kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

10 RUU baru masuk Prolegnas Prioritas


Senin, 06 Juni 2016 / 16:36 WIB
10 RUU baru masuk Prolegnas Prioritas


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam program legislatif nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2016. Penambahan RUU tersebut dilakukan karena beberapa RUU ada yang sudah di sahkan dan dalam tahap pembahasan final.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengatakan, RUU itu dimasukkan kedalam Prolegnas Prioritas tahun ini lantaran tingkat urgensinya. "Untuk itu kami akan segera laporkan kedalam sidang Paripurna," kata Firman, Senin (6/6).

Adapun sepuluh RUU tersebut adalah, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Perbahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perkelapasawitan, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu ada juga RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Agung, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika dan RUU tentang Kepalangmerahan.

Menurut Firman, saat ini sudah ada lima UU hasil inisiatif DPR maupun Pemerintah yang disahkan. Selain itu ada juga tujuh UU yang merupakan hasil komulatif terbuka yang sudah diketok. 20 RUU sudah memasuki tahap pembahasan tingkat pertama. "Sehingga dapat segera dapat diisi slot RUU baru," kata FIrman.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya menyetujui penambahan sepuluh RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016. Pihaknya juga berharap agar pembahasan RUU akan lebih baik dan produktif lagi. "Selama dalam pemerintahan ini, selalu dapat membehas secara bersama-sama," kata Yasonna.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×