Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini, situasi dan kondisi di Los Angeles (LA) masih belum kondusif. Terlebih di beberapa tempat yang diklaim oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) sebagai daerah-daerah imigran Meksiko.
Terkait demonstrasi di kawasan Los Angeles hingga terjadi bentrokan antara massa dengan agen federal serta pasukan kemanan AS, ada satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh badan imigrasi tersebut.
Dari postingan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (@homeland security) di X, pada Sabtu (7/6/2025), ICE Los Angeles secara administratif menahan Chrissahdah Tooy (48) yang merupakan seorang warga negara Indonesia.
Baca Juga: Gubernur California Kecam Keras Trump, Penempatan Garda Nasional di LA Ilegal!
Tooy memiliki catatan kriminal yang mencakup hukuman atas narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan masuk secara ilegal.
Dewi Ratna Asih selaku Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, membenarkan adanya penangkapan terhadap Chrissahdah Tooy.
"Tadi kami dapat kabar dari masyarakat, ada satu orang Indonesia yang ditahan. Terus kami cek di X milik Department of Homeland Security. Kan ICE itu di bawahnya HS. Disebutlah ada orang Indonesia yang ditangkap karena punya pelanggaran," ungkap Dewi Ratna Asih yang biasa disapa Adis kepada Kompas.com dalam sambungan telepon, Senin (9/6/2025).
"Tapi kami belum tau pasti. Kami masih bertanya pada masyarakat, dan belum ada yang kenal, Atau belum tahu dia ditangkapnya ketika unjuk rasa, atau ketika dia digerebek, atau dia memang ditangkap ICE dalam kesempatan lain," jelas Adis.
Meski demikian, pihaknya masih terus mencari dan mendalami informasi adanya WNI yang ditangkap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tersebut.
"Jadi, kami masih mendalami informasi WNI ditangkap di Amerika tersebut. Apakah Chrissahdah Tooy sebagai WNI illegal atau memang sudah ditangkap sebelum kerusuhan Los Angeles tersebut," imbuh Adis.
Baca Juga: Trump Kerahkan Garda Nasional untuk Kendalikan Demonstrasi di Los Angeles
Karena itu, KJRI Los Angeles dalam postingan di Instagram memberi imbauan yang berisi:
#SahabatKJRILA, sehubungan dengan situasi terkini di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau WNI di wilayah kerja untuk tetap tenang dan waspada terkait aktivitas ICE. Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan.
"Intinya kami selalu ada dan hadir bagi WNI yang memerlukan bantuan. Kami siap 24 jam tujuh hari penuh bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Los Angeles atau di California yang membutuhkan bantuan," ungkap Adis.
Selanjutnya: 7 Cara Bayar Pendaftaran UM UNDIP S1 untuk Jalur UTBK dan Non UTBK 2025
Menarik Dibaca: BCA Hadirkan Layanan Transaksi Mata Uang Won Korea Selatan (KRW), Berikut Promonya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News