Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Eva Kusuma Sundari, salah satu pengusul Panitia Khusus (Pansus) Century dari Fraksi PDI Perjuangan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam menangani perkara Bank Century. Bahkan, KPK dinilai tidak mau mengikuti hasil rekomendasi Pansus.
Eva menegaskan, jika KPK tak mau serius menangani perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 6,7 triliun itu, PDI Perjuangan akan mengusulkan untuk menyunat anggaran operasional KPK dengan menggunakan mekanisme hak budgeting.
"Pernah terjadi, anggaran Kejagung tidak ditambah seperti yang diminta, karena kinerja jelek," tegas Eva kala bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/3).
Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan perkara, Eva mengancam, DPR juga akan menggunakan fungsi pengawasan atas lembaga antikorupsi tersebut. "Kami akan lakukan lewat fungsi pengawasan legislatif," tegasnya. Ia juga menyebutkan penyelidikan kasus Bank Century yang dilakukan oleh KPK sampai saat ini berjalan mandek.
"Saya memang tidak pernah melihat KPK mengeluarkan surat penghentian penyelidikan Bank Century. Tapi yang saya tahu, tak ada perkembangannya," ujar Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News