Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah berpendapat pemberian insentif pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu atau (tax holiday) bukan Insentif utama yang akan diberikan pemerintah bagi para investor atau pengusaha. Insentif nomor wahid yang bakal diberikan adalah ketersedian infrastruktur dan pembebasan pungutan liar.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beranggapan, tax holiday berada pada urutan paling akhir dari instrumen-instrumen yang akan pemerintah berlakukan bagi pengusaha. “Saya rasa tax holiday tidak terlalu dominan, para pengusaha sudah cukup senang jika mereka tidak terkena pungutan liar,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Hatta bilang, yang dibutuhkan para pengusaha saat ini adalah kepastian hukum, penghapusan korupsi, dan ketersediaan infrastruktur. Makanya, itu menjadi hal yang lebih didahulukan pemerintah dibanding tax hoiday.
Dia mengakui pemerintah sekarang sedang serius menyediakan infrastruktur untuk menunjang perindustrian. Ada tiga hal yang sedang disiapkan untuk membangun infrastruktur. Pertama, pengadaan lahan untuk pembangunan yang sekarang sudah ada di dewan.
Kedua, program Public Private Partnership (PPP) yang terus kita dorong terutama proyek-proyek prioritas yang akan kita luluskan seperti pembangkit listrik gheotermal, pelabuhan, rel kereta api ke bandara Soekarno Hatta. Dan ketiga, harmonisasi pemerintah pusat dan daerah.
Meski demikian, Hatta mengakui kebijakan tersebut masih dimatangkan bersama kementerian keuangan, dan Februari nanti siap diterbitkan. "Yang sedang kita matangkan adalah berapa lama perusahaan ini bisa menikmati pembebasan pajak,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News