kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.043   43,00   0,24%
  • IDX 5.706   -234,60   -3,95%
  • KOMPAS100 751   -34,03   -4,33%
  • LQ45 569   -20,26   -3,44%
  • ISSI 198   -8,35   -4,05%
  • IDX30 323   -10,87   -3,26%
  • IDXHIDIV20 402   -10,17   -2,47%
  • IDX80 85   -3,55   -3,99%
  • IDXV30 110   -3,49   -3,07%
  • IDXQ30 105   -3,26   -3,02%

Tax Holiday terbit Februari 2011


Minggu, 23 Januari 2011 / 13:51 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Pemerintah terus melakukan berbagai macam cara dalam menarik minat investor agar mendirikan usaha di dalam negeri. Salah satunya adalah tax holiday yang bakal terbit bulan depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak akan terburu-terburu dan tidak gegabah dalam menerbitkan tax holiday.

“Mesti dikaji dengan baik, kita yakinkan semua governance dengan betul, kebijakan betul, baru kita terbitkan," ujarnya. Menurut Agus ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum meluncurkan peraturan tersebut, antara lain analisis ekonomi, keuangan, posisi industri secara makro dan mikro. "Semuanya tidak boleh dadakan," tandas Agus.

Sekedar catatan industri yang nanti bisa menikmati tax holiday harus memenuhi lima kriteria seperti, penanaman modal di industri baru, industri pionir, belum mendapatkan fasilitas pajak, memperkenalkan teknologi baru dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Tax holiday adalah pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu bagi penanam modal baru di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×