kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun politik, dana optimalisasi rawan korupsi


Kamis, 07 November 2013 / 11:31 WIB
Tahun politik, dana optimalisasi rawan korupsi
ILUSTRASI. Apa itu Mata Silinder? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dari Dosen UGM. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menjelang tahun politik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para menteri dan kepala lembaga non pemerintah (LPNK) untuk mengawal APBN 2014.

Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menegaskan, untuk APBN tahun 2014, Dana Optimalisasi sebesar Rp 27 triliun yang diberikan pemerintah ke sejumlah kementerian, dapat menjadi 'celah' korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, DPR/DPRD, dan sejumlah rekanan.

Dipo bilang, DPR memang punya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tetapi terkadang sering ikut mengatur anggaran hingga satuan terkecil.

"Celah untuk bela konstituen di daerah, bisa menggoda antara oknum Badan Anggaran dan Komisi di DPR, pejabat pemerintah dan rekanan," kata Dipo melalui akun sosialnya (7/11).

Oleh karenanya, lanjut Dipo, Presiden dan Menteri Keuangan, Chatib Basri mengingatkan agar Kementerian dan LPNK penerima dana APBN bertindak cermat dalam mengusulkan anggaran dengan tata kelola keuangan yang baik.

“Presiden terbitkan Inpres Cegah Korupsi untuk mengawal APBN, termasuk dana optimalisasi yang rawan disalahgunakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×