kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sumber Waras, Komisi III undang lagi KPK & BPK


Senin, 27 Juni 2016 / 19:00 WIB
Sumber Waras, Komisi III undang lagi KPK & BPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi III DPR RI bakal panggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk membahas hasil penyelidikan perkara pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Usai liburan (Lebaran) kami akan undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan lagi," kata Bambang Soesatyo Ketua Komisi III di Gedung KPK, Senin (27/6). Hari ini Komisi III berkunjung ke KPK untuk menghadiri undangan buka bersama dengan KPK.

Bambang mengaku pemanggilan ini diperlukan untuk menjaga hubungan dan citra kedua lembaga tersebut. Apalagi, temuan BPK yang menyatakan adanya penyelewengan sempurna dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar harus dikembalikan sehingga, harus ditindaklanjuti.

Bambang menegaskan bila temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti oleh lembaga yang meminta audit investigasi yaitu KPK. Asal tahu saja, audit investigasi ini diminta oleh Pimpinan KPK jaman Taufiqurrachman Ruki pada pertengahan tahun 2015 lalu setelah mendapatkan laporan audit umum dari BPK.

Sayangnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh KPK, Pimpinan KPK menyatakan bila sampai saat ini KPK tidak menemukan unsur melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Meski begitu, proses penyelidikan terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×