kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR lebih percaya BPK di kasus Sumber Waras


Rabu, 22 Juni 2016 / 14:52 WIB
Ketua DPR lebih percaya BPK di kasus Sumber Waras


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin tetap memercayai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski belakangan diragukan sebagian pihak akibat adanya perbedaan hasil temuan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 

Ade mengacu pada pernyataan Anggota BPK, Eddy Mulyadi Soepardi yang mengungkap ada pelanggaran sempurna dari proses pembelian lahan itu.

"Kami tahu kredibilitas beliau luar biasa. Prof Eddy seorang auditor handal," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

"Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau meski ada pihak yang meragukan," sambung dia.

Audit BPK diragukan karena tak hanya berbeda dengan hasil kajian KPK, tetapi juga terkait sejumlah anggota BPK yang terafiliasi dengan partai politik termasuk Ketua BPK Harry Azhar Azis yang mantan anggota DPR dari Partai Golkar.

Nama Harry juga sempat ramai diberitakan karena masuk dalam daftar Panama Papers.

Terkait hal tersebut, Ade mengaku tak ambil pusing. Selama seseorang bertindak profesional pada bidang tugasnya, maka latar belakang tak perlu dipersoalkan.

"Jangan dikaitkan dengan latar belakang. Apakah dari TNI lalu jadi BUMN kerjaannya nembak? Kan beda. Yang penting punya kemampuan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Ia pun mengaku gerah jika orang-orang kerap mempersepsikan jebolan parpol sebagai sosok yang kotor dan busuk.

"Kami bertindak secara fair. Yang penting profesional," tutup Ade.

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

Padahal, sebelumnya BPK telah menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×