kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bahas Sumber Waras, pimpinan KPK akan bertemu BPK


Senin, 20 Juni 2016 / 08:44 WIB
Bahas Sumber Waras, pimpinan KPK akan bertemu BPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (20/6), untuk mlakukan pertemuan dengan Pimpinan BPK.

Agenda pertemuan adalah membicarakan hasil penyelidikan KPK soal pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

Ada perbedaan hasil penyelidikan KPK dengan audit investigasi yang dilakukan BPK.

"Pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan BPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, melalui pesan singkat, Senin.

Rencananya, setelah bertemu Pimpinan BPK, kedua pimpinan lembaga akan mengadakan konferensi pers bersama.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan bertemu satu instansi lagi sebelum benar-benar menghentikan penyelidikan soal laporan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Instansi yang dimaksud adalah BPK RI.

Sebelumnya, BPK menilai proses pembelian lahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Hasilnya, kata Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×