kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTKAI hanya punya waktu hingga 2011 menyusun desain proyek circular line


Kamis, 21 Juli 2011 / 13:57 WIB
PTKAI hanya punya waktu hingga 2011 menyusun desain proyek circular line
ILUSTRASI. Sepeda lipat United Nigma 10S 2020


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya mempunyai waktu sampai akhir 2011 untuk menyelesaikan seluruh desain perencanaan proyek pembangunan jalur kereta api Jakarta atau circular line. Dengan demikian, target pembangunan circular line dapat dijalankan tepat waktu pada kuartal pertama 2012.

"Jalur ini sangat krusial untuk mengurangi beban jalan raya dan pada akhirnya membantu mengurai kemacetan lalu lintas Jakarta," kata Wakil Presiden, Boediono, di kantor Wapres, Kamis (21/).

Proyek ini dibangun melalui skema Public Private Partnership (PPP) sehingga pemerintah akan menerbitkan Perpres yang menugaskan PT KAI untuk membangun jalur dan proyek ini. Dengan demikian seluruh proyek ini tidak menggunakan dana APBN.

Penugasan ini akan merinci beberapa tugas pokok, termasuk untuk membangun stasiun-stasiun yang juga akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi. PT KAI dapat menjalin kerjasama dengan swasta untuk menjalankan proyek ini.

Kerjasama itu akan berupa kerjasama antar perusahaan (business to business) antara PT KAI dengan mitra-mitranya, tanpa perlu dirinci dalam Perpres. PT KAI juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pembangunan jalur lingkar Jakarta ini.

Meski pun demikian, proyek ini tidak luput dari masalah yang dihadapi. Sebut saja masalah pelik yang dihadapi soal mengatasi perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya. Jika circular line ini sudah berfungsi, diperkirakan jarak antar-kereta (headway) ini hanya tiga menit. Maka, seluruh perlintasan kereta api harus dibangun menjadi perlintasan tidak sebidang, apakah menggunakan jalan layang (fly over) maupun terowongan (under pass). "Pembangunan perlintasan tidak sebidang ini adalah tanggung jawab Kementerian Perhubungan bersama dan Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×