kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nilai aset PT Kereta Api sebesar Rp 57 triliun


Kamis, 14 Juli 2011 / 15:02 WIB
Nilai aset PT Kereta Api sebesar Rp 57 triliun
ILUSTRASI. IHSG hari ini (5/10) diperkirakan melemah di 4.865,27 - 4.975,54. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/10/2020.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya melansir nilai aset PT Kereta Api. Nilai aset perusahaan kuda besi tersebut tercatat sebesar Rp57 triliun.

Nilai tersebut terbagi menjadi aset tetap dan aset tidak tetap. "Itu angka yang terevaluasi, aset dari dulu sampai sekarang," ungkap Menteri Perhubungan Freddy Numberi, usai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Kamis (14/7).

Rinciannya, sebesar Rp 35 triliun berupa aset tanah dan sebesar Rp22 triliun berupa aset tidak tetap seperti persinyalan dan jembatan.

Selanjutnya, pemerintah akan mengaudit aset PT Kereta Api. Freddy menargetkan proses audit selesai pada 2012 mendatang.

Proses audit itu tidak gampang. Freddy beralasan, masih banyak masyarakat yang bermukim di lahan milik PT Kereta Api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menargetkan audit aset selesai pada semester dua 2011. "Pokoknya Rp 57 triliun itu selesai semester dua ini," ujarnya.

Sebagai informasi, penyelesaian audit itu dibutuhkan untuk memisahkan aset secara hukum dan keekonomian yang dimiliki oleh pemerintah dan yang dimiliki total oleh PT Kereta Api.

Proses itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan semua aset PT Kereta Api akan diaudit secara menyeluruh oleh pemerintah. Audit aset itu juga untuk menyusun rencana Kereta Api menjadi penyelenggara sarana sekaligus prasarana kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×