kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Sandipala untung Rp 140 miliar dari e-KTP


Senin, 15 Mei 2017 / 17:07 WIB
PT Sandipala untung Rp 140 miliar dari e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Salah satu konsorsium pemenang proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP), PT Sandipala Arthaputra mendapat keuntungan bersih hingga Rp 140 miliar dari pengadaan 51 juta keping e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Fajri Agus Setiawan, bekas Asisten Manager Keuangan PT Sandipala saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

"Keuntungan Rp 140 miliar sekian," tuturnya saat memberi kesaksian untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Senin (15/5).

Keuntungan itu didapat lantaran harga riil per keping e-KTP hanya Rp 7.548 namun dalam kesepakatannya harga per keping nilainya mencapai Rp 16.000.

Namun Fajri tidak mengetahui awal mula kesepakatan penetapan harga tersebut. "Harga pokok satu buah kartu e-KTP, sesuai perhitungan kami, HPP Rp 7.500 per keping," katanya. 

Selain Fajri, Pengadilan Tipikor hari ini juga memanggil Indri Mardiani, Mantan Koordinator Keuangan Konsorium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Disebutkan Indri, perusahaan tempatnya bekerja itu memperoleh keuntungan Rp 107 miliar dari proyek e-KTP.

Sayangnya, ia tidak ingat detail perolehan keuntungan tersebut. Yang jelas kata dia, keuntungan itu diperoleh untuk proyek e-KTP sepanjang 2011 hingga 2014. 

Seperti diketahui, Konsorsium PNRI merupakan pemenang proyek e-KTP senilai Rp 5.9 triliun. Dalam konsorsium tersebut, selain Perum PNRI, juga ada PT LEN Industri, dan PT Sandipala Arthaputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×