kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pihak-pihak yang kecipratan duit e-KTP


Senin, 14 Agustus 2017 / 18:00 WIB
Pihak-pihak yang kecipratan duit e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa anggaran proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) alias KTP-elektronik telah digelembungkan.

Dana hasil penggelembungan inilah yang kemudian dibagikan untuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, serta untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah anggota DPR RI.

Jumlah duit yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada konsorsium pelaksana proyek ini hingga Mei 2012 mencapai Rp 1,86 triliun.

"Sebagian uang tersebut oleh terdakwa (Andi) telah diberikan kepada Setya Novanto dan anggota DPR RI lainnya yang akhirnya menimbulkan perselisihan antara terdakwa dengan Anang S. Sudihardjo (direktur PT Quadra Solution)," ucap salah satu jaksa KPK ketika membacakan dakwaan untuk Andi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/8).

Namun meski pemberian dari pemerintah lancar, Anang enggan mengalirkan duit lagi kepada Andi yang merupakan penghubung pemberian duit kepada DPR. Andi pun sempat marah-marah dengan membawa nama Setya Novanto.

"Kalau begini saya malu dengan SN (Setya Novanto), kemana muka saya dibuang kalau hanya sampai di sini sudah berhenti," ucap Andi sebagaimana termuat dalam dakwaan.

Meski begitu dalam dakwaan jaksa tak menguraikan secara detil berapa uang yang didapat Setnov dari proyek ini. Berikut ini detail pihak-pihak yang disebut jaksa mendapat uang.

1. Irman sebesar Rp 2,37 miliar, US$ 877.700, Sin$ 6.000

2. Sugiharto sebesar US$ 3.473.830

3. Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta

4. Diah Anggraini sebesar US$ 500.000 dan Rp 22,5 juta

5. Drajad Wisnu Setyawan sebesae US$ 40.000 dan Rp 25 juta

6. Enam anggota panitia lelang masing-masing sebeaae Rp 10 juta

7. Husni Fahmi sebesae US$ 20.000 dan Rp 10 juta.

8. Beberapa anggota DPR sejumlah US$ 14,66 juta dan Rp 44 miliar.

9. 4 Direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

10. Wahyudin Bagenda Rp 2 miliar

11. Johannes Marliem sebesar US$ 14,88 dan Rp 25,24 miliar

12. 7 orang anggota tim Fatmawati masing-masing Rp 60 juta.

13. Mahmud Toha sebesar Rp 3 juta

14. Manajemen bersama Rp 137,99 miliar

15. Perum PNRI sebesar Rp 107,71 miliar

16. PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp 148,85 miliar

17. PT Mega Lestari Unggul sebesar Rp 148,86 miliar.

18. PT LEN Industri sebesar Rp 3,41 miliar

19. PT Sucofindo sebanyak Rp 8,23 miliar

20. PT Quadra Solution Rp 79 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×