kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peran swasta akan dioptimalkan dalam pengembangan riset


Minggu, 17 Februari 2019 / 18:41 WIB
Peran swasta akan dioptimalkan dalam pengembangan riset


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan lembaga riset tengah menjadi sorotan menjelang pemilihan umum 2019 ini. Kualitas sejumlah lembaga riset di dalam negeri dinilai masih perlu ditingkatkan, tak terkecuali mendorong peran swasta dalam penelitian dan pengembangan (Litbang).

Sejauh ini, anggaran Litbang di Indonesia masih didominasi pemerintah. Hal tersebut berbeda jauh dengan negara lain dimana sektor swasta mendominasi anggaran Litbang.

"Anggaran Litbang masih didominasi oleh pemerintah itu anomali, di ASEAN semua sudah didominasi swasta," ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2).

Anggaran Litbang Indonesia saat ini sebeaar 0,25% bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dari angka tersebut sebesar 84% merupakan anggaran yang berasal dari pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong pelibatan swasta dalam anggaran Litbang. Dimyati bilang hal itu telah disepakati untuk masuk dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Siatem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang masih dalam pembahasan dengan DPR.

"Harapannya peran swasta bisa lebih tinggi dengan adanya insentif," terang Dimyati.

Tingginya peran swasta juga akan memperbaiki manajemen Litbang di Indonesia. Pasalnya hasil Litbang kerap tidak sinkron dengan peta jalan industri sehingga tidak terpakai.

Insentif akan diberikan melalui super deductible tax. Dimyati bilang, pemerintah mempercepat hal tersebut dengan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) selagi menunggu selesainya RUU Sisnas Iptek rampung.

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki pengelolaan anggaran Litbang. Dimyati bilang pemerintah bersama DPR telah bersepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 990 miliar sebagai dana abadi untuk riset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×