kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah terus sempurnakan kurikulum 2013


Rabu, 31 Juli 2013 / 13:27 WIB
Pemerintah terus sempurnakan kurikulum 2013
ILUSTRASI. Ilustrasi semangka salah satu buah untuk menurunkan darah tinggi.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad menegaskan, Kurikulum 2013 memang masih banyak kekurangan.

Sebab sejak awal, Kurikulum tersebut dirancang untuk bisa diterapkan sempurna pada 2015 mendatang.

Pernyataan ini dikemukakan Ibnu untuk menanggapi somasi yang dilayangkan Forum Serikat Guru Seluruh Indonesia (FSGI) dan Forum Guru Independen Indonesia (FGII).

Ibnu menjelaskan, Wakil Menteri Pendidikan, Musliar Kasim telah menegaskan bahwa Kurikulum 2013 tetap harus berjalan. "Karena kalau diprotes terus, kapan kita akan maju," ujar Ibnu kepada KONTAN, Rabu (31/7).

Ibnu mengakui, kendala utama dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah kualitas guru yang masih rendah. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengadakan pelatihan secara terus-menerus dan bertahap kepada seluruh guru dari seluruh sekolah di Indonesia.

"Target kami, Kurikulum 2013 ini sudah akan sempurna dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 2015 mendatang," jelas Ibnu.

Untuk saat ini, Ibnu menjelaskan bahwa pemerintah sudah mulai melakukan pelatihan bagi guru dari sebagian 6.329 sekolah yang dipilih untuk menjalankan Kurikulum 2013.

"Saat ini pelatihan baru kita laksanakan untuk guru kelas 1 SD, guru kelas 4 SD, guru kelas 7 SMP, dan guru kelas 10 SMA," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, FGII dan FSGI melayangkan somasi kepada Mendikbud Muhammad Nuh, Selasa, (30/7). Mereka mendesak Nuh untuk membatalkan penerapan Kurikulum 2013.

Apabila tak mendapat tanggapan dalam 14 hari, mereka mengancam akan melakukan uji materi 10 aturan perundang-undangan yang menjadi dasar penerapan Kurikulum 2013 ke Mahkamah Agung (MA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×