kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tak cemas 26 tersangka suap Miranda kabur


Jumat, 17 September 2010 / 16:35 WIB
Pemerintah tak cemas 26 tersangka suap Miranda kabur


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah memastikan 26 tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom masih berada di dalam negeri. Pasalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap ke-26 tersangka tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku sudah menerima permintaan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sampai saat ini tidak ada masalah," ujar Patrialis, Jumat (17/9).

Patrialis mengatakan pencekalan itu sudah dilaksanakan sejak tanggal 9 September lalu dan berlaku sampai dengan tahun depan. "Nanti tahun depan akan diperpanjang lagi," ujarnya.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan 26 tersangka dalam kasus suap pemilihan Miranda Goeltom ini. Beberapa tersangka tersebut diantaranya adalah mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan dan anggota BPK TM Nurlif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×