kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres, Begini Respons Jokowi


Selasa, 23 April 2024 / 12:48 WIB
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Hasil Pilpres, Begini Respons Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo melambaikan tangan disela-sela meninjau lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Desa Tuloa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (22/4/2024). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) kemarin.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).

Jokowi juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

Baca Juga: Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader

"Ini yang penting bagi pemerintah ini," ungkap Jokowi.

Jokowi pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

"Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ucap Jokowi.

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×