kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu: PPN tumbuh 16% artinya konsumsi masih kuat


Rabu, 03 Januari 2018 / 17:57 WIB
Menkeu: PPN tumbuh 16% artinya konsumsi masih kuat


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74%d dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), selama tahun 2017, penerimaan pajak naik 2,6% dibandingkan tahun lalu. Namun, jika mengeluarkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 12,4%.

Di dalamnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat Rp 478,4 triliun atau tumbuh 16% secara tahunan, jauh lebih baik dari kondisi 2016 yang negatif 2,7%.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dari perspektif data perpajakan, secara umum terlihat bahwa konsumsi masih tumbuh.

“Bahwa terjadi pergeseran pattern belanja memang ada. Kalau dilihat dari data jasa kurir dan pergudangan. Dari sisi manufaktur dan distribusi barang, PPN-nya masih tumbuh relatif signifikan,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PPN yang tumbuh 16%, ini merupakan momentum lantaran memang tinggi pertumbuhannya. Hal ini, menurutnya menunjukkan penerimaan perpajakan dalam APBN telah menujukan tren makin sehat.

“PPN atau PPnBM tumbuh 16% mengindikasikan bahwa konsumsi masyarakat atau daya beli masih cukup kuat," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×