kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LIPI: Pembahasan perppu di DPR akan lebih lancar


Minggu, 23 Juli 2017 / 21:17 WIB
LIPI: Pembahasan perppu di DPR akan lebih lancar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pembahasan undang-undang paska penyelesaian pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu akhir pekan kemarin diperkirakan akan lebih berjalan lancar. Walaupun dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu kemarin diwarnai sejumlah dinamika hingga pembahasan berlangsung panjang, tapi dinamika dan perdebatan sengit antar fraksi diperkirakan tidak akan berlanjut ke pembahasan rancangan UU lain.

Siti Zuhro, pengamat politik LIPI mengatakan, perkiraan tersebut dibuat berdasarkan topik pembahasan undang-undang. Untuk pembahasan revisi Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu, tensi tinggi sudah diperkirakan sejak awal.

Apalagi, dalam pembahasan revisi tersebut, salah satu poin krusial yang selama ini prinsip ambang batas pencalonan presiden, menjadi topik bahasan. "Masalah pencalonan presiden adalah prinsip, itu menunjukkan soal eksistensi, makanya tidak heran bila sampai akhir masih ada perbedaan menyolok," katanya, Minggu (23/7).

Tensi tersebut dipastikan akan berbeda jika dibandingkan dengan pembahasan Perppu tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Ormas. Pembahasan kedua perppu tersebut diperkirakan akan lebih cair. Apalagi, jika melihat kondisi koalisi antar partai di DPR yang selama ini cenderung rapuh.

Johnny G Plate, Wakil Ketua Fraksi Fraksi Nasdem mengatakan, berdasarkan pengalamannya ketika di DPR, perbedaan pandangan tajam dalam sebuah pembahasan undang- undang tidak akan serta merta berpengaruh terhadap pembahasan undang- undang lain.

Ambil contoh, kubu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih ketika pada awal masa jabatan DPR sempat berbeda pandangan soal alat kelengkapan dewan. Setelah perbedaan pandangan tersebut teratasi, kedua kubu dan fraksi-fraksi di DPR bisa kembali bersatu dan bekerja sama dalam menuntaskan pembahasan undang- undang.

Johnny mengatakan, kepentingan setiap partai dalam setiap undang- undang beda. "Jadi perbedaan kemarin itu hanya soal metode pengambilan keputusan saja, tidak berkaitan satu uu dengan yang lain, dinamikanya berbeda- beda," katanya.

Walaupun cair dan lancar, pembahasan undang-undang penting lainnya kemungkinan besar masih akan alot. Sejumlah perbedaan pendapat diperkirakan masih akan mewarnai pembahasan baik Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Ormas.

Untuk Perppu Ormas misalnya, Ketua PAN, Zulkifli Hasan mengisyaratkan, akan kembali mengkritik kebijakan penerbitan perppu tersebut. Kritik tersebut dia sampaikan terkait perumusan Perppu Ormas.

PAN menilai, dalam merumuskan Perppu Ormas pembantu presiden kurang cermat. Ketidakcermatan tersebut berkaitan denganĀ  ancaman pidana dalam Perppu Ormas terhadap ormas yang ingin agar UUD 1945 diamandemen. Dalam penjelasan Pasal 59 ayat 4 Huruf C dijelaskan, faham yang bertentangan dengan Pancasila antara lain; ateisme, komunisme, marxisme- leninisme atau faham lain yang bertujuan mengganti Pancasila dan UUD 1945.

"Kalau Pancasila oke, tapi UUD 1945, boleh tidak diamandemen, boleh kan? Ini ada kekurangcermatan," katanya usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana pekan kemarin.

Walaupun mengkritik, Zulkifli mengatakan, sikap PAN belum tentu nantinya akan menolak perppu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×