kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator sulit lacak aset Berkat Bumi


Kamis, 14 September 2017 / 11:50 WIB
Kurator sulit lacak aset Berkat Bumi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Tim kurator PT Berkat Bumi Citra (BBC) kesulitan mencari aset perusahaan yang terkena pailit itu. Bahkan kurator mengaku belum bisa menemukan aset fisik milik perusahaan penerbit surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) yang gagal bayar itu.

Anggota tim kurator BBC Alamo D. Laiman menyebutkan, sampai saat ini belum ada aset fisik milik BBC yang berhasil diperolehnya. Padahal, tim kurator telah berupaya mencari aset secara mandiri lewat Badan Pertanahan Nasional  (BPN) dan kepolisian, guna mencari aset seperti tanah dan kendaraan bermotor milik debitur.

Kesulitan makin bertambah karena hingga saat ini pihak BBC belum juga menyerahkan laporan keuangan dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perusahaan. "Dari dokumen ini bisa terlihat keberadaan aset-aset perusahaan," ucap Alamo, Rabu (13/9).

Dia mengaku aset yang baru dipegang kurator hanya sembilan rekening BBC dengan total nilai kurang dari Rp 100 juta. Jumlah itu dinilai masih jauh dari total tagihan sementara yang masuk yang mencapai Rp 208 miliar.

Alamo bilang, sebidang tanah yang berada di Cikande, Jawa Barat seluas 117 hektare (ha) diketahui bukan atas nama BBC. Dengan demikian tidak bisa dieksekusi oleh kurator untuk dilelang.

Sebelumnya, Plt Direktur BBC Fernando Tambunan mengatakan,  pihaknya memiliki sejumlah aset yang salah satunya adalah tanah di Cikande. Dia berjanji akan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta kurator sesegera mungkin. Tapi, faktanya yang diserahkan perusahaan hanya dokumen dasar berdirinya perusahaan.

Tagihan menyusut

Hanya saja, yang menarik dari proses kepailitan ini adalah nilai tagihan dari para kreditur yang menyusut dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Alamo bilang, saat ini pihaknya telah menerima tagihan hingga 141 kreditur dengan tagihan sebesar Rp 208 miliar. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan proses PKPU tahun lalu dengan total tagihan Rp 1,05 triliun dari 961 kreditur pemegang MTN. "Itu belum final karena masih ada tagihan beberapa kreditur yang masih diakui sementara," katanya.

Penyusutan dikarenakan ada kreditur yang ditawarkan aset oleh  pihak ketiga, yakni PT Bumi Citra Pratama (BCP) yang sama-sama dikendalikan Millennium Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×