kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bidik korupsi di sektor pertambangan dan pajak


Senin, 27 Februari 2012 / 20:57 WIB
KPK bidik korupsi di sektor pertambangan dan pajak
ILUSTRASI. Pajak 0 persen, harga mobil Avanza, Rush, Vios dll di Jateng turun hingga Rp 65 juta


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan fokus menyelidiki penyimpangan penerimaan keuangan negara yang terjadi di sektor pertambangan, minyak dan gas.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (27/2).

"Dalam fokus area, KPK sudah memasukkan sektor pertambangan dan sektor perpajakan," kata Samad di depan anggota komisi II DPR RI.

Senada dengan Samad, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto juga menyatakan hal serupa. Bahkan Bambang menyatakan, KPK bahkan sudah menyelamatkan uang negara di sektor pertambangan hingga Rp 156 triliun. Sebagian besar aset sitaan uang negara itu terkait dengan pertambangan minyak.

Menurut Bambang, KPK telah menerima banyak pengaduan sektor pertambangan. Hingga kini, KPK sedang mendalami laporan tersebut. "Tim kami masih melakukan penelitian, kasus mana yang bisa ditindaklanjuti dan kasus mana yang memiliki kelemahan (bukti)," imbuh Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×