kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Berkas penyidikan Wa Ode sudah hampir tuntas


Senin, 27 Februari 2012 / 16:01 WIB
ILUSTRASI. Energy Masuki usia 40 tahun, MedcoEnergi optimistis jaga kinerja ditengah pandemi. DOK MEDCO


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah (PPID), dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, sudah selesai dilakukan. Karena itu, penyidikan terhadap kasus Wa Ode ini bisa naik ke tahap selanjutnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (27/2). Menurut Bambang, penyelidikan dan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap ini tidak hanya mengikuti laporan hasil analisis, melainkan pengembangan penyidikan lain.

Rekening gendut yang dimiliki Wa Ode itu merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Untuk kasus yang satu ini (Wa Ode), kami telah menemukan dokumen-dokumen pendukung, sehingga proses hukumnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar Bambang.

Wa Ode diduga telah menerima suap dari pengalokasian anggaran pengalokasian dana PPID untuk tiga wilayah di Provinsi Aceh. Anggota Badan Anggaran dari fraksi Partai Amanat Nasional ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan KPK juga telah menggeledah ruang kerja Wa Ode di Lantai 19 Gedung Nusantara I DPR, selain kantor Badan Anggaran lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×