kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kimas insolvensi, Mandiri belum putuskan eksekusi


Senin, 14 Agustus 2017 / 16:38 WIB
Kimas insolvensi, Mandiri belum putuskan eksekusi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Meski telah dinyatakan insolvensi alias gagal bayar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk belum memutuskan untuk akan mengeksekusi aset PT Kimas Sentosa.

"Untuk itu masih belum tahu karena masih perlu dibicarakan oleh manajemen dan akan diputuskan oleh mereka," ungkap Kuasa Hukum Bank Mandiri Suwandi kepada KONTAN usai rapat kreditur, Senin (14/8).

Sekadar tahu saja, dalam UU Kepailitan dan PKPU kreditur pemegang jaminan (separatis) diberi hak untuk mengekeskusi jaminannya selama 60 hari sejak dinyatakan insolvensi.

Adapun jaminan yang dipegang Bank Mandiri berupa tanah, bangunan dan inventori. Ia juga belum bisa memastikan nilai jaminan tersebut bakal bisa menutupi tagihan ke pihak bank.

Adapun diketahui, dalam pailit tagihan Bank Mandiri terhadap Kimas Sentosa mencapai Rp 706,92 miliar. Rinciannya, Rp 333,41 miliar dan tagihan dengan jaminan Rp 373,41 miliar.

Sebelumnya, Suwandi juga menilai Kimas Sentosa tak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan utang-utangnya. "Kalau memang mereka serius seharusnya delapan hari atau satu bulan sebelum verifikasi sudah diserahkan proposal perdamaian ," tuturnya.

Terlebih daftar kreditur dalam kepailitan juga tidak ada perubahan sejak saat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Tak hanya itu, Suwandi juga melihat tidak ada itikad baik dari Kimas Sentosa untuk melunasi utangnya. Sebab, pihak prinsipal hingga saat dinyatakan pailit pun tidak pernah hadir.

Bahkan permintaan laporan keuangan perusahaan juga tidak pernah dipenuhi oleh pihak debitur. "Jadi percuma saja jika kami berikan waktu bagi debitur untuk menyusun proposal perdamaian," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×