kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena PKPU, Rafina Tirta ditagih utang Rp 55 miliar


Senin, 07 Desember 2015 / 21:05 WIB
Kena PKPU, Rafina Tirta ditagih utang Rp 55 miliar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Setelah ditetapkan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT Rafina Tirta Segara diketahui memiliki total tagihan hingga Rp 55 miliar kepada seluruh krediturnya.

Hal tersebut pun disampaikan oleh Amirullah, kuasa hukum salah satu kreditur yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang sekaligus sebagai pemohon PKPU Rafina.

Ia menyampaikan, jumlah total tagihan tersebut masih dalam status tagihan sementara.

"Untuk lebih tahu angka pastinya akan ditetapkan pada rapat verifikasi pada akhr pekan ini," ungkap dia kepada KONTAN seusai rapat kreditur perdana, Senin (7/12).

Dalam rapat tersebut ia menjelaskan, rapat perdana masih beragendakan perkenalan antara debitur dengan para krediturnya.

Setidaknya, Rafina diketahui memiliki tagihan kepada kurang lebih 20 kreditur.

Terdiri dari satu kreditur separatis yakni BRI, sedangkan sisanya terdiri dari kreditur konkuren.

Kreditur konkuren itu antara lain Cahaya Perdana Transalam, Global Marine, Patra Niaga dan Sumber Krida.

Kendati demikian, salah satu tim pengurus PKPU Rafina Ahkmad Fajrin mengatakan hingga saat ini baru empat kreditur yang mendaftar.

Namun begitu dirinya enggan menyebutkan siapa keempat kreditur tersebut.

“Pada intinya kami masih berkoordinasi dengan debitur dan sudah meminta laporan jumlah kreditur dari debitur, tetapi kami belum terima,” ujar Fajrin.

Adapun pihak pengurus masih akan membuka pendaftaran tagihan bagi para kreditur Rafina hingga 11 Desember 2015 nanti.

Berharap proposal perdamaian yang menarik

Di sisi lain, Amirullah juga berharap debitur (PT Rafina Tirta Segara) bisa menyusun proposal perdamaian semanarik mungkin.

Hal itu lantaran, pihaknya yakni Bank BRI memegang jaminan dua kapal.

Adapun menurut pengakuannya, kedua kapal tersebut sudah tak laik pakai.

"Yang satu sudah tak bisa jalan dan satu lagi juga sudah tua," tambahnya.

Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan tersendiri bagi Bank BRI untuk menerima atau tidak proposal perdamaian dari debitur.

Amirullah juga menjelaskan, kedua kapal tersebut sidah tak laik pakai lantaran, sudah lama tak beroperasi.

"Kapal sudah tak beroperasi seiring dengan utang yang tak terbayarkan," tukas dia.

Adapun utang Rafina kepada Bank BRI yang sidah jatuh tempo itu sudah tercatat sejak 23 Agustus 2010 dengan total tagihan Rp 36,95 miliar.

Jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah karena adanya bunga yang terus berjalan sampai dilakukannya pelunasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×