kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika produsen amplop Jaya pailit, ini kreditur yang mungkin gigit jari


Rabu, 07 Maret 2018 / 21:26 WIB
Jika produsen amplop Jaya pailit, ini kreditur yang mungkin gigit jari
ILUSTRASI. Amplop Jaya


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Royal Standard (RS) Group memperkirakan jika diputuskan pailit, kreditur tanpa jaminan atawa konkuren tak akan mendapatkan apa pun dari hasil lelang aset kelak.

Hal tersebut dikatakan Analis Keuangan Borrello Walsh Fitri yang disewa RS Group dalam merumuskan upaya restrukturisasi utang-utang RS Groups.

"Dikarenakan seluruh aset material RS Groups telah dijaminkan kepada kreditur dengan jaminan, para kreditur tanpa jaminan diperkirakan tidak akan menerima pengembalian apa pun dalam kepailitan," katanya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Sekadar informasi, piutang para kreditur konkuren ini sendiri telah ditetapkan senilai Rp 333 miliar yang berasal dari 18 kreditur, dari total Rp 1,258 triliun beban tagihan RS Group dari total 23 kreditur. Sementara piutang bagi kreditur separatis senilai Rp 924,6 miliar dari lima kreditur.

Sementara komposisi kreditur separatis tersebut berasal dari Molluca Holdings dengan piutang Rp 721 miliar, Bank Mandiri senilai Rp 113 miliar, Bank OCBC senilai Rp 85 miliar, Bank Danamon senilai Rp 4,1 miliar, dan Bank Rp 600 juta.

Molluca dan Bank Mandiri pun miliki piutang yang tak dijaminkan di mana nilainya masing-masing Rp 185 miliar, dan Rp 46 miliar.

Fitri menambahkan, jika kelak dipailitkan, kreditur separatis tadi pun tak akan banyak dapat pengembalian. Ia memperkirakan RS Groups hanya dapat mengembalikan Rp 106,1 miliar dari seluruh tunggakan separatis.

Ada beberapa sebab menurutnya. Terutama terkait aset-aset seperti mesin milik RS Group sangat spesifik.

"Material bahan baku, dan suku cadang sangat spesifik dan memiliki nilai jual yang sangat kecil karena bisa diskon 50%-90% mengingat status TS Groups jika dipailitkan," jelasnya.

Royal Standard Groups sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang commercial printing. Salah satu brandnya yang terkenal luas adalah amplop dan buku dengan merek Jaya. Sementara JST merupakan satu dari tiga perusahaan yang mencetak kartu kredit Visa dan Mastercard di Indonesia.

"Untuk aset JST misalnya, jika dijual pun hanya akan ada dua pembeli, belum lagi akan ada biaya untuk kurator. Oleh karenanya secara total recovery dari seluruh aset hanya 9% dari total tagihan," jelasnya.

Sekadar tahu saja, Royal Standard Group ini masuk dalam PKPU sejak 30 Januari 2018 lalu setelah permohonan yang diajukan Bank OCBC diterima oleh majelis hakim. Selain kedua anak perusahaannya, dua orang direksi perusahaan juga diikutsertakan sebagai debitur yakni Untung Sastrawijaya dan Irma Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×