kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ini 8 penyakit yang turut dibiayai peserta BPJS


Kamis, 23 November 2017 / 17:59 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka. Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.

Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar. Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp 2,35 triliun, Rp 2,592 triliun, Rp 1,288 triliun, Rp 485, 193 miliar, Rp 232, 958 miliar, Rp 183,295 miliar dam Rp 119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp 14, 692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin. "Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," katanya Kamis (23/11).

Fahmi mengatakan, masih belum tahu berapa porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sampai saat ini masih menghitung rincian beban yang akan dikenakan.

Fahmi hanya memastikan, pembagian beban tersebut tidak akan diberikan kepada semua peserta. Pembagian beban hanya akan dilakukan dengan peserta dari golongan masyarakat mampu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×