Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengirimkan tim monitoring pemantau perdamaian ke Filipina. Pengiriman tim ini atas permintaan Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan Pemerintah Filipina.
Sebagaimana dikutip dalam laman Setkab.go.id, tim pengamat Indonesia ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tim nantinya bertugas memonitor implementasi perjanjian damai antara Pemerintah Filipinan dan MILF. Tim Pengamat ini bertugas di Filipina Selatan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang lagi.
Kesediaan Indonesia mengirimkan Tim Pengamat telah sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden SBY saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Benigno Aquino III di Jakarta, 8 Maret 2011, lalu.
Dalam Perpres itu disebutkan, SBY menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyiapkan, mengirimkan dan menarik personel Tim Pengamat Indonesia. Marty juga bertugas mengawasi Tim Pengamat Indonesia selama bertugas di Filipina Selatan.
Selanjutnya ketentuan mengenai penyiapan, pengiriman dan penarikan Tim Pengamat Indonesia ditetapkan oleh Marty setelah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News