kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bekraf tunggu arahan bea masuk barang tak berwujud


Kamis, 14 Desember 2017 / 12:13 WIB
Bekraf tunggu arahan bea masuk barang tak berwujud


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian akan rencana bea masuk barang-barang digital. Rencana ini pun masih tahap pembicaraan dan menunggu hasil dari WTO di Buenos Aires.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf menilai, rencana penerapan bea masuk bagi intangible goods sejalan dengan keterangan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian yang mengenakan bea masuk tahun depan.

"Terhadap intangible goods akan dikenakan Bea Masuk tahun depan. Namun implementasinya saat ini masih menunggu hasil WTO meeting di Buenos Aires," ujar Triawan Munaf kepada Kontan.co.id, Kamis (14/12).

Mengenai rencana tersebut, Triawan menambahkan bahwa masih menunggu arahan dari Kementerian terkait. Sebab, Triawan bilang sebelum dimplementasikan akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan asosiasi Industri terkait dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Bekraf.

"Saat ini Kemenkeu masih terus melakukan kajian/exercise implementasi kebijakan tersebut. Sehingga pada titik ini kami (Bekraf) belum dapat memberikan pendapat apa-apa," tutur Triawan.

Sebelumnya, Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Rudy Rahmaddi mengatakan, potensi penerimaan dari pengenaan bea masuk ini cukup besar. Namun, ia tidak bisa menyebutkan angkanya lantaran masih proses kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×