kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan MA pandu sumpah jabatan pimpinan Baru DPD


Rabu, 05 April 2017 / 14:34 WIB
Alasan MA pandu sumpah jabatan pimpinan Baru DPD


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku, belum mengetahui sepenuhnya alasan MA yang akhirnya memandu pembacaan sumpah jabatan Pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Padahal, MA sebelumnya membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Dengan adanya putusan tersebut sejatinya membatalkan pemilihan Pimpinan DPD.

"Saya sekarang masih di Megamendung. Belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua MA, Pak Suwardi. Belum melihat secara detail apa alasan pelantikan itu. Saya ada pelatihan Tipikor di Megamendung," ujar Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4).

Ia mengaku, baru mendapat informasi sementara bila DPD sebelumnya telah melaksanakan putusan MA terkait pembatalan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017, dengan menerbitkan Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017.

Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017 itulah yang akhirnya menjadi dasar pemilihan Pimpinan DPD, yakni dengan masa jabatan Pimpinan DPD yang dikembalikan menjadi 5 tahun.

Langkah DPD itu, akhirnya dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan MA sehingga Wakil Ketua MA, selaku Pelaksana Harian (Plh) Ketua MA, Suwardi, datang ke DPD untuk memandu sumpah jabatan Pimpinan DPD.

Mereka adalah Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD.

"Iya, seperti itu penjelasannya. Makanya detail dokumen perubahan itu saya belum lihat. Menurut beliau (Suwardi) begitu. Pak Suwardi mengatakan menurut laporan, DPD sudah melaksanakan isi putusan MA," papar Suhadi.

"Sehingga dengan ada pemilihan itu, meminta dari MA untuk memandu sumpah jabatan. Nah, bagaimana dokumen yang melaksanakan putusan MA itu, saya belum lihat," lanjut dia.

Sebelumnya, Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis, resmi menjadi Pimpinan DPD setelah membaca sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua MA, Suwardi.

Untuk memperkuat hasil pemilihan Pimpinan yang baru, DPD melalui Sidang Paripurna, Selasa (4/4), mengesahkan Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017 sebagai dasar hukum pemilihan Pimpinan DPD sekaligus bentuk kepatuhan terhadap putusan MA. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×