kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.303   28,40   0,34%
  • KOMPAS100 1.152   1,76   0,15%
  • LQ45 830   2,29   0,28%
  • ISSI 292   0,26   0,09%
  • IDX30 437   3,42   0,79%
  • IDXHIDIV20 500   5,01   1,01%
  • IDX80 128   0,06   0,04%
  • IDXV30 137   0,17   0,12%
  • IDXQ30 139   0,68   0,50%

Farouk mundur dari wakil ketua DPD usai didemosi


Selasa, 04 April 2017 / 16:07 WIB
Farouk mundur dari wakil ketua DPD usai didemosi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Polemik perebutan kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum usai. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini terjadi karena ada 54 anggota DPD RI yang mengajukan mosi tidak percaya. "Saya juga menyadari pada akhirnya, saya mungkin akan didemosi," ujar mantan Wakil Ketua DPD RI tersebut mewakili Mohammad Saleh sebagai Ketua DPD RI, di ruang sidang Paripurna DPD RI, Jakarta, Selasa (4/4/2017) dini hari.

Farouk Muhammad merupakan Guru Besar bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Pria kelahiran Bima, NTB 17 Oktober 1949 sudah malang melintang di kepolisian sebelum menjadi DPD.

Berikut  beberapa jabatan yang pernah diduduki Farouk:
1. Perwira Staf (Asisten Dosen Kriminologi);
2. PTIK tahun 1990-1993;
3. Kapolres Cianjur tahun 1989-1990;
4. Kapolres Cilegon tahun 1986-1989;
5. Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala) Dephankam tahun 1999-2000;
6. Kapolda NTB tahun 2001;
7. Kapolda Maluku tahun 2001-2002;
8. Guru Besar PTIK (sampai sekarang).

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×