kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.923   53,00   0,30%
  • IDX 5.714   -106,60   -1,83%
  • KOMPAS100 739   -13,26   -1,76%
  • LQ45 563   -9,84   -1,72%
  • ISSI 198   -3,46   -1,72%
  • IDX30 320   -5,35   -1,65%
  • IDXHIDIV20 395   -6,32   -1,57%
  • IDX80 84   -1,54   -1,80%
  • IDXV30 107   -1,22   -1,13%
  • IDXQ30 103   -1,50   -1,43%

Pimpinan DPD akhirnya dilantik oleh MA


Rabu, 05 April 2017 / 10:23 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Oesman Sapta Odang dan dua wakil ketua DPD terpilih, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis akhirnya dipandu dalam pembacaan sumpah jabatan oleh Mahkamah Agung.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua MA Suwardi ditunjuk untuk memandu sumpah jabatan pimpinan DPD pada Selasa (4/4) malam.

Itu artinya ketiganya kini resmi menjadi pimpinan DPD yang sah setelah melalui polemik berkepanjangan dengan keluarnya putusan MA yang sempat mengancam agenda pemilihan pimpinan baru DPD pada Senin (3/4).

Sebab, putusan MA membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, sehingga masa jabatan pimpinan DPD yang lama berakhir pada 31 Maret 2017.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta menyatakan dirinya akan membawa DPD kembali kepada tugas pokoknya, yakni menyuarakan aspirasi daerah. "Dengan ini, saya bertekad untuk mengembalikan marwah DPD menjadi lembaga yang menyuarakan aspirasi daerah," ujar Oesman.

Polemik mengenai pimpinan DPD dianggap terselesaikan dalam sidang paripurna Selasa (4/4).

DPD mengesahkan Tata Tertib baru yakni Nomor 3 Tahun 2017 yang menyesuaikan dengan putusan MA, yakni mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.

(Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×