kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,30   3,55   0.39%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zona merah Covid-19 bertambah jadi 17 wilayah, pekan selanjutnya bisa naik lagi


Rabu, 09 Juni 2021 / 05:10 WIB
Zona merah Covid-19 bertambah jadi 17 wilayah, pekan selanjutnya bisa naik lagi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia terus meningkat setelah libur Idul Fitri 2021. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 17 daerah berstatus zona merah corona per 6 Juni 2021. Jumlah zona merah Covid-19 berpotensi bertambah lagi pada pekan selanjutnya.

Pulau Sumatra masih menjadi daerah dengan zona merah Covid-19 terbanyak di Indonesia. Namun, peningkatan pesat zona merah Covid-19 juga terjadi di Pulau Jawa.

Penambahan jumlah zona merah Covid-19 di Pulau Jawa berpotensi akan berlanjut hingga pekan depan. Pasalnya, ada lonjakan zona merah Covid-19 di Jawa Tengah.

Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 17 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 6 Juni 2021. Jumlah itu meningkat dari pencatatan per 30 Mei 2021 yang hanya 13 daerah berstatus zona merah Covid-19.

Pekan sebelumnya, hanya 10 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 23 Mei 2021. Lalu sepakan sebelumnya atau pada 16 Mei 2021, hanya ada 7 daerah berstatus zona merah Covid-19.

Penambahan zona merah corona karena jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap hari.  Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (7/6) ada tambahan 6.993 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.863.031 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari Covid-19 bertambah 5.594 orang sehingga menjadi sebanyak 1.711.565 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 191 orang menjadi sebanyak 51.803 orang.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 6 Juni 2021, zona merah Covid-19 di Indonesia mencapai 17 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah Covid-19 yakni sebanyak 12 kabupaten/kota.

Sumatra Barat menjadi provinsi dengan zona merah Covid-19 sebanyak 4 kabupaten/kota. Lalu Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masing-masing memiliki dua daerah berstatus zona merah Covid-19.

Pekan sebelumnya, per 30 Mei 2021 Sumatra Barat juga menjadi provinsi dengan zona merah Covid-19 terbanyak di Indonesia. Ada 4 kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19 di Sumatra Barat.

Pekan depan, data jumlah zona merah Covid-19 berpotensi bertambah lagi. Tambahan zona merah Covid-19 diprediksi dari Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut saat ini delapan daerah berstatus zona merah Covid-19 antara lain Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal. Jumlah ini lebih besar dari catatan Satgas Covid-19 per 6 Juni 2021 yang hanya ada 2 daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Tengah.

Baca juga:  Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 6 Juni 2021: 

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Utara

  • Kota Medan

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Zona Merah Covid-19 di Aceh

  • Kota Banda Aceh

Simak daftar zona merah Covid-19 lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Covid-19 di Riau

  • Siak
  • Kuantan Singingi

Zona Merah Covid-19 di Kepulauan Riau

  • Karimun    
  • Kota Batam   

Baca juga: Kasus harian COVID-19 Malaysia bisa mencapai 13.000, jika hal ini terjadi

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Barat

  • Dharmasraya    
  • Barat Solok    
  • Agam    
  • Lima Puluh Kota

Zona Merah Covid-19 di Bengkulu

  • Bengkulu Utara

Zona Merah Covid-19 di Jambi

  • Tebo

Baca juga: Jadi lebih singkat, ini alur terbaru layanan vaksinasi Covid-19

Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah

  • Kudus
  • Tegal

Zona Merah Covid-19 di Nusa Tenggara Barat

  • Kota Bima

Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat

  • Ciamis    
  • Bandung Barat    

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah sebut zona merah corona bertambah jadi 8 daerah, ini wilayahnya

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah Pusat Turun Tangan Redam Penyebaran Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×