Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA, Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Izha Mahendra menjelaskan bila hari ini kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi terkait kasus aliran Kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama ( PT TPPI) ke PLN.
"Pembelian melalui tender lebih menguntungkan PLN artinya menghemat pengeluaran," katanya. SENIN (21/6).
Melalui Yusril, Dahlan menegaskan ketidaktahuannya letak dugaan korupsi pengadaan High Speed Diesel di PLN pada tahun 2010 lalu.
Asal tahu saja, saat itu TPPI dapat memasok solar industri ke PLN lantaran mendapatkan limpahan dua tender, yang seharusnya dimenangkan oleh Shell. "Karena Shell milik asing maka tender ditawarkan keprodusen dalam negeri Pertamina dan TPPI," jelasnya.
Sekedar informasi, seharusnya TPPI memasok 300.000 kiloliter solar industri per tahun ke PLN dan sayangnya, upaya tersebut gagal. Dan hingga kini belum diketahui berapa nilai kerugian negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













