kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI desak selesaikan RUU POM


Selasa, 25 Juni 2019 / 15:32 WIB
YLKI desak selesaikan RUU POM


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Rancangan Undang Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) segera diselesaikan.

RUU tersebut diperlukan untuk penguatan pengawasan obat dan makanan. Hal itu akan lebih menjamin perlindungan bagi konsumen obat dan makanan. "YLKI mendesak DPR untuk segera menyelesaikan RUU POM," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/6).

Penguatan kewenangan Badan POM (BPOM) menjadi hal yang mendesak. Pasalnya banyak tindakan yang diperlukan namun tidak dapat dilakukan oleh BPOM.

Meski begitu, masih banyak kewenangan BPOM yang bersinggungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes). Oleh karena itu perlu dibuat aturan yang jelas untuk membagi tugas dan kewenangan tersebut.

Selain penguatan dalam kewenangan, RUU POM juga akan menguatkan BPOM sebagai lembaga. Tulus bilang penguatan institusi dan anggaran diperlukan untuk meningkatkan pengawasan BPOM.

"Sangat ironis kalau BPOM hanya sampai level provinsi sementara wilayah Indonesia termasuk kepulauan terbesar," terang Tulus.

Asal tahu saja sebelumnya telah terdapat Keputusan Presiden (Kepres) yang memperluas keberadaan lembaga BPOM hingga tingkat kabupaten. Namun, perlu aturan yang lebih tinggi berupa UU untuk menjamin status legal.

Tulus menekankan pentingnya penyelesaian RUU POM sebelum masa jabatan DPR selesai. Bila pembahasan dilanjutkan pada periode berikutnya, Tulus mengkhawatirkan pembahasan diulang kembali dari nol.










 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×