kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

YLKI Desak Pemerintah Bereskan Polemik Distribusi Beras


Sabtu, 06 September 2025 / 13:29 WIB
YLKI Desak Pemerintah Bereskan Polemik Distribusi Beras
ILUSTRASI. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera membereskan masalah distribusi beras yang hingga kini belum tuntas.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsumen kembali menghadapi polemik harga dan ketersediaan beras di pasaran. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera membereskan masalah distribusi beras yang hingga kini belum tuntas.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, meski pemerintah menyebut stok beras melimpah, masyarakat justru masih mendapati harga beras tinggi dan stok terbatas di pasaran. "Stok beras melimpah seharusnya bukan hanya di hulu atau gudang, melainkan juga tersedia di pasar dengan kualitas sesuai standar dan harga terjangkau," ujar Emiliana dalam keterangan resmi, Jumat (6/9).

YLKI mencatat sejumlah persoalan di lapangan. Pertama, harga beras di ritel modern melonjak tajam. Konsumen terkecoh karena yang tersedia bukan beras premium biasa, melainkan beras khusus terfortifikasi dengan harga Rp90.000–Rp130.000 per 5 kg. Beras khusus tidak memiliki aturan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.

Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Capai 25% Target, Tapi Harga Beras Masih lewat HET

Kedua, di pasar tradisional, harga beras eceran juga naik meski tidak setajam di ritel modern. Kondisi ini tetap harus menjadi perhatian agar tidak terjadi kelangkaan.

Untuk itu, YLKI mendesak pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog mempercepat distribusi beras SPHP dalam jumlah masif guna menstabilkan harga sekaligus mengisi kekosongan stok di pasaran. Selain itu, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, hingga kepolisian diminta mengusut tuntas distribusi beras dari hulu hingga hilir.

“Bicara soal pelanggan, konsumen beras adalah pelanggan paling loyal karena beras merupakan kebutuhan pokok. Pada Hari Pelanggan Nasional 2025 ini, pemerintah harus memastikan hak konsumen beras terpenuhi,” kata Emiliana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×