kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.239   14,00   0,09%
  • IDX 6.886   -29,72   -0,43%
  • KOMPAS100 1.003   -4,50   -0,45%
  • LQ45 766   -4,31   -0,56%
  • ISSI 226   -0,89   -0,39%
  • IDX30 395   -1,58   -0,40%
  • IDXHIDIV20 457   -1,82   -0,40%
  • IDX80 113   -0,56   -0,50%
  • IDXV30 113   -0,51   -0,45%
  • IDXQ30 128   -0,44   -0,35%

Yasonna: OJK Tengah Siapkan Regulasi Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit


Selasa, 22 November 2022 / 10:56 WIB
Yasonna: OJK Tengah Siapkan Regulasi Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif. Dalam beleid ini Kekayaan Intelektual (KI) dapat diajukan sebagai jaminan kredit di lembaga keuangan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, saat ini regulasi khusus terkait jaminan kredit tersebut tengah disiapkan.

"Saat ini masih dalam proses, tengah disiapkan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Yasonna pada Media, di Post Block Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Baca Juga: Kekayaan Intelektual, Menkumham: Tanpa Pelindungan, Percuma Berkreasi

Terkait penentuan nilai untuk KI sendiri nantinya akan diberikan kewenanganya kepada lembaga perbankan dan penilai KI.  

"Misalnya saya jaminan uang saya jaminkan paten saya, ya perbankan yang menilai. Perbankan nanti yang akan melihat potensi marketnya, dia lihat apanya," tambah Yasonna.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (HUKERMA), Hantr Sitomurang mengatakan, penilai KI saat ini masih dalam proses pembentukan.

Penilai KI ini disiapkan dengan berbagai syarat yaitu memiliki izin penilai publik dari Kementerian Keuangan, memiliki sertifikasi kompetensi dan terdaftar di Kementerian Pariwisata dn Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).  "Sekarang masih dalam proses," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×