kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kekayaan Intelektual, Menkumham: Tanpa Pelindungan, Percuma Berkreasi


Selasa, 22 November 2022 / 10:23 WIB
Kekayaan Intelektual, Menkumham: Tanpa Pelindungan, Percuma Berkreasi
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keterangan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha untuk produktif menghasil kreasi dan inovasi dan melindunginya melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

"Tanpa pengamanan, tanpa pelindungan percuma kita mencipta, percuma kita berkreasi, percuma kita berinovasi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta Senin (21/11).

Untuk itu, Yasonna meminta kepada masyarakat yang memiliki Kekayaan Intelektual untuk mendaftarkanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham atau dapat mendaftar Hak Cipta secara online melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Dengan begitu kekayaan intelektual seseorang atau kelompok dapat terlindungi.

Baca Juga: Kemenkumham: Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual Capai 30.985 Merek Sepanjang 2022

Menurutnya, hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan seseorang ataupun kelompok tanpa adanya pelindungan atas KI produk tersebut, maka tidak akan ada penghargaan terhadap nilai ekonominya dan terlebih terhadap penghargaan atas moral dari suatu ciptaan yang dihasilkan.

"Sebagai contoh, jika ada yang meniru lagu yang telah diciptakan dan jadi viral, namun terlambat mencatatkan hak ciptanya. Maka dia tidak dapat klaim KI hak ciptanya," tambah Yasonna.

Dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengajak masyarakat untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis KI. Menurutnya sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar di beberapa tahun mendatang.

Senada dengan hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno juga menjelaskan jika saat ini Indonesia menjadi spotlight negara di dunia. Hal tersebut tidak lain karena keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pekan lalu.

Ia juga menyebut jika ini semua tidak lepas dari peran ekonomi kreatif yang dibalut dengan kekayaan intelektual. Di mana saat gelaran G20 di Bali, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah solusi dan pilar utama Indonesia untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan ekonomi untuk semuanya.

Baca Juga: Telah Hadir Artopologi, Marketplace Karya seni yang Terintegrasi dengan Blockchain

Sandiaga Uno menyebut jika ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2021 berhasil memberikan kontribusi Rp1.300 triliun atau 7,4% dari total PDB nasional dari sektor ekonomi kreatif.

“Kita harus dukung ekonomi kreatif kita, terutama tiga subsektor unggulan, yaitu fashion, kuliner dan kriya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×