kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Yasonna Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Wamenkumham Eddy


Senin, 13 November 2023 / 21:18 WIB
Yasonna Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Wamenkumham Eddy
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keterangan usai mengunjungi lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Menkumham akan membentuk lima tim untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Saya enggak tahu, enggak tahu (di mana Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Perkara Korupsi Membayangi Kabinet Presiden Jokowi

Yasonna menyampaikan, ia baru saja pulang dari luar negeri sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya berada.

Lawatannya ke luar negeri untuk mengurus beberapa pekerjaan. Ia diketahui sempat pergi ke Beijing, China, dan memberikan kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada Rabu pekan lalu.

"Saya baru datang dari luar negeri," ucapnya lagi.

Kendati demikian, Yasonna mempersilakan KPK memproses Eddy sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. "Silakan saja proses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Baca Juga: Profil Wamenkumham Eddy Hiariej, Profesor Hukum Tersangka Dugaan Suap & Gratifikasi

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).

Alex mengatakan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.

Menurut Alex, sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi. Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.

“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex.

Baca Juga: Wamenkumham dan 3 Orang Lain Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej. Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Yasonna Akui Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Usai Ditetapkan Tersangka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×