kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Wow, pemerintah bakal akuisisi perusahaan minyak di luar negeri


Sabtu, 24 Agustus 2019 / 06:15 WIB
Wow, pemerintah bakal akuisisi perusahaan minyak di luar negeri


Reporter: Grace Olivia, SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperkuat neraca transaksi berjalan, pemerintah menyiapkan sebuah terobosan. Yakni, kebijakan merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri, baik lokal maupun multinasional.

Pemerintah akan menjalankan strategi merger dan akuisisi tersebut melalui dua model.

Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas pada perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali. Sehingga, Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Kedua, dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi.

"Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan berserta RAPBN 2020.

Baca Juga: Pemerintah akan kuncurkan Rp 17,7 triliun PMN untuk BUMN tahun depan

Harapannya, terobosan kebijakan tersebut bisa mendukung peningkatan produksi migas. Sekaligus, menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.

Untuk strategi investasi dan model bisnisnya, ada beberapa opsi kebijakan yang saat ini tengah pemerintah lakukan kajian.

Satu, memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Dua, memberikan penugasan tambahan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui Program NIA-nya untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri

Tiga, membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk  mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri

Empat, membentuk badan layanan umum (BLU) baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×