kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Wow, jumlah ormas di Indonesia sudah 15.000


Jumat, 25 November 2011 / 12:37 WIB
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan usai kedatangan 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 31 Desember 2020.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat ada sekitar 15.000 organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kalau sejumlah ormas itu tercatat di Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan beberapa kementerian lainnya.

Gamawan bilang, banyaknya jumlah ormas itu lantaran Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat belum mengatur secara rinci soal pendirian dan pembubaran ormas. "Hal ini menyebabkan seseorang sangat mudah mendirikan ormas hanya untuk kepentingan tertentu," kata Gamawan dalam acara Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia, Jumat (25/11). Gamawan juga mengeluhkan banyaknya nama ormas yang hampir mirip.

Menurutnya, pendirian dan kegiatan ormas seharusnya dibatasi secara ketat dalam RUU Ormas yang rencananya diselesaikan pada pertengahan 2012. Keberadaan Ormas harus dikontrol keberadaannya oleh negara agar tidak mengganggu masyarakat. "RUU ini agar ormas yang ada memiliki tujuan yang jelas," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×