Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Langkah Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung terus menuai kecaman. Kali ini suara keras datang dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia di Australia untuk Kebhinnekaan.
“Ini memalukan. Penunjukan politisi sebagai jaksa agung adalah langkah mundur dari komitmen Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Bhatara Ibnu Reza, juru bicara Koalisi perwakilan Sidney, dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu (22/11).
Bhatara menambahkan, jaksa agung adalah penuntut umum tertinggi di Indonesia. Semestinya Kejaksaan Agung dipimpin sosok berintegritas tinggi, rekam jejak plus, serta berani mengambil langkah hukum demi menegakkan keadilan.
Meski penentuan jaksa agung merupakan hak prerogatif Presiden, agenda pemberantasan korupsi dalam pemerintahan akan terhambat jika ranah penegakan hukum dikorbankan dalam negosiasi-negosiasi politik, sehingga ruang korupsi terus langgeng dalam pusaran kekuasaan. Dalam HAM, sejak reformasi, jaksa agung tidak pernah mengambil langkah-langkah progresif untuk melakukan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Avi Mahaningtyas, wakil Koalisi dari Canberra, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung adalah satu dari tiga pilar utama penegakan hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat, bersih, dan bertanggung jawab. Jika pilar ini kuat, rakyat bisa memastikan check and balances terhadap penyelenggaraan pemerintahan, dengan agenda utama mereformasi lembaga Kejaksaan Agung sendiri, dan memberantas KKN secara sistematis.
Koalisi yang beranggotakan para mahasiswa dan masyarakat di semua kota besar di Australia tersebut dulu dikenal sangat aktif mendukung Jokowi semasa kampanye pilpres. “Dengan sikap ini kami menunjukkan bahwa Jokowi tidak boleh terlena mengira semua pendukungnya taklid buta. Banyak pendukungnya tetap kritis, dan terus mengawal agar Presiden bersetia pada visi dan misinya,” pungkas Iqbal Aji Daryono, perwakilan koalisi dari kota Perth.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News