Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto mengaku sudah menerima surat pengunduran diri HM Prasetyo dari anggota DPR. Surat itu diterimanya pada Kamis (20/11) kira-kira pukul 10.00 WIB sebelum Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara.
"Sudah diberikan surat sejak kemarin, sudah saya terima, tanda tangan dari (Ketua Umum Partai Nasdem) Pak Surya Paloh dan Sekjen-nya Pak Patrice Rio yang telah memberhentikan pak Prasetyo baik sebagai kader Partai Nasdem, dan anggota yang ada di DPR. Jadi, itu sudah disampaikan dengan dilampiri pengunduran diri surat Pak Prasetyo," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11).
Oleh karena itu, kata Setya, pelantikan Prasetyo tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak melanggar undang-undang. Terkait status Prasetyo yang merupakan seorang politisi, Setya enggan mempermasalahkannya.
"Kan hak prerogatif dari Presiden, yang sudah menunjuk Pak Prasetyo tentu sudah melalui pertimbangan yang matang," ujarnya.
Setya berharap, Prasetyo memang orang yang tepat untuk membenahi kejaksaan dan mampu memberikan yang terbaik untuk negara.
Saat dikonfirmasi pada Kamis sore kemarin, Sekjen DPR Winantuningtiastiti mengaku belum menerima surat dari Prasetyo. Surat pengunduran diri itu sedianya dikirim terlebih dahulu ke Setjen, baru ditembuskan ke pimpinan DPR.
Presiden melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada sore kemarin di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut sempat tertunda selama satu jam lebih. Para tamu undangan yang hadir juga relatif tidak banyak. Berbagai kalangan mengkritik keputusan Jokowi tersebut jika melihat latar belakang Prasetyo sebagai politisi. Prestasi Prasetyo ketika di kejaksaan juga dipertanyakan. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News