kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ini alasan Jokowi tunjuk Prasetyo jadi Jaksa Agung


Jumat, 21 November 2014 / 17:21 WIB
Ini alasan Jokowi tunjuk Prasetyo jadi Jaksa Agung
ILUSTRASI. Petugas Bancassurance Specialist melayanai nasabah pada konter asuransi jiwa di kantor cabang sebuah bank di Jakarta, Kamis (4/11). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/11/2021.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai HM Prasetyo merupakan orang yang tepat menduduki posisi Jaksa Agung. Selain memiliki kesamaan Ideoologi dengan Jokowi, Prasetyo juga telah memiliki kedekatan sejak masa kampanye Jokowi menuju RI.1.

Menurut Sekertaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto dengan latar belakang tersebut, tingkat kepercayaan Jokowi terhadap Prasetio muncul sejak keduanya sering berkomunikasi selama kampanye. Sehingga menurut Jokowi, Prasetio merupakan orang yang terbaik yang bisa dipilih.

Namun demikian Ia juga dianggap bisa memimpin dengan baik lembaga korps Adhyaksa ini.  "Ia juga faham dengan baik secara internal apa yang harus dijalankan oleh Kejaksaan," ujar Andi, Jumat di Istana Negara (21/11).

Andi juga bilang, Prasetyo dinilai orang yang berpangalaman dan faham permasalahan yang ada di tubuh Kejaksaan. Sebab, sebelumnya, Prasetyo memang pernah menjabat sebagai jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum).  

Sebelumnya, Prasetyo tiba-tiba dilantik menjadi jaksa Agung kemarin, Kamis (20/11) di Istana Negara. Pelantikan sebelumnya harus ngaret hampir dua jam untuk untuk memproses pengunduran dirinya dari partai NasDem. 

Dengan pengunduran diri itu, maka Prasetyo dinilai telah melpas jabatannya di dewan Perwakilan rakyat (DPR). Sebab, sebagai jaksa Agung, Prasetyo dilarang merangkap jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×