Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia bisa mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19). Namun pemberian vaksin tersebut tak melalui program vaksinasi pemerintah. WNA yang bekerja di Indonesia dapat meperoleh vaksin dengan skema gotong royong.
"WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong," ujar Juru Bicara Satuan (Satgas) Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5).
Vaksinasi gotong royong merupakan skema vaksinasi yang bekerja sama dengan perusahaan. Pengadaan vaksin tersebut dibebankan kepada perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong.
Baca Juga: Pemerintah telah terima 982.400 vaksin Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong
Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi gotong royong masih dalam pembahasan. Meski pun, vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong telah mendapat izin penggunaan darurat.
"Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sedang dikoordinasikan antara PT Bio Farma dengan Kadin," terang Wiku.
Pemerintah juga masih membahas Peraturan Menteri Kesehatan berkaitan dengan harga vaksin tersebut. Wiku bilang, nantinya harga vaksin gotong royong akan diumumkan setelah Permenkes terbit.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga saat ini terdapat 12,99 juta orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Angka tersebut masih jauh dari target 181,5 juta orang untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity.
Selanjutnya: Pengusaha tak keberatan jika ada ketentuan bayar uang muka vaksin gotong royong 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News